e-Learning Belajar Tak Terbatas didalam Kelas, pembelajaran model sinkronus dan asinkronus dapat memperkaya pemahaman dan penguasaan IPTEK menjadi lebih cepat dan lebih baik.
e-Learning Belajar Tak Terbatas didalam Kelas. Mahasiswa kini dipermudah dalam perkuliahan jarak jauh dengan SPADA (Sistem Pembelajaran Daring) sebagaimana dilansir Ditjen Belmawa Ristek Dikti. pada (1/12) 2015. Sistem perkuliahan secara daring atau online ini dapat diakses untuk belajar kapan saja dan di mana saja, bersama dosen berkualifikasi, melalui laman http://kuliahdaring.dikti.go.id
e-Learning Belajar Tak Terbatas didalam Kelas
Kuliah daring untuk mata kuliah umum ini diselenggarakan untuk meningkatkan pemerataan dan akses mahasiswa terhadap mata kuliah dan dosen bermutu bagi seluruh mahasiswa Indonesia. Pengembangan mata kuliahnya sudah melalui proses perancangan, pengembangan, dan evaluasi sehingga mutu pembelajaran dapat terjamin.
e-Learning Belajar Tak Terbatas di dalam Kelas. Untuk saat ini, Mata kuliah yang dilayani adalah mata kuliah umum, yaitu Pancasila, Agama, PKN, dan Bahasa Indonesia. Di mata kuliah Agama, ada pendampingan dariYusuf A. Hasan, Khairil Ikhsan Siregar dari UNY dan UNJ. Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan, diampu oleh Winarno Narmoatmojo (UNS), Abdul Rahman Hamid (UNY), dan Rangga Firdaus (Unila). Pancasila diampu oleh Arqom Kuswanjono dari UGM dan Nurul Hidayat dari Unsoed. Sedangkan, untuk mata kuliah Bahasa Indonesia akan diampu oleh Tri Wiratnodari, dosen UNS.
SPADA Siap Meroket
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) Kemenristekdikti membuat terobosan awal dengan jejaring komunisasi digital SPADA. Jejaring komunikasi digital ini menjadi sarana pertukaran kepakaran nasional untuk meningkatkan pemerataan akses terhadap pembelajaran yang bermutu di Perguruan Tinggi. SPADA kini dapat diakses oleh seluruh masyarakat Indonesia dari ujung barat pulau Sumatra sampai ujung timur Papua.
Menurut Sutrisna Wibawa, Sesditjen Belmawa sistem pembelajaran daring, SPADA memberikan peluang bagi mahasiswa dari satu perguruan tinggi untuk dapat mengikuti matakuliah dari perguruan tinggi lain. Hasil belajarnya pun dapat diakui oleh perguruan tinggi tempat mahasiswa tersebut terdaftar. Pasalnya, data SPADA Indonesia terintegrasi dengan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti), sehingga segala prosesnya bisa diakui secara legal.
Proses pembelajaran matakuliah daring yang ditawarkan dilakukan melalui learning management system (LMS) SPADA atau melalui LMS Perguruan Tinggi Penyelenggara.Sebagai langkah awal, SPADA Indonesia telah bekerjasama dengan beberapa Perguruan Tinggi sepertiUniversitas Indonesia, Institut Teknologi Bandung, Universitas Gadjah Mada, Institut Teknologi Sepuluh Nopember, Universitas Bina Nusantara, AMIKOM, Universitas Pelita Harapan, Universitas Telkom, danSekolah Tinggi Pariwisata Trisakti. SPADA Indonesiapun terbuka bagi seluruh perguruantinggi yang ada di Indonesia untukberpartisipasi.
Sampai saat ini, SPADA Indonesia telah menyediakan Materi terbuka dalam berbagai jenis dan format media; 25 matakuliah terbuka, dan 98 matakuliah daring. Mata kuliah daring sedangdiselenggarakanoleh 9 perguruantinggi penyelenggara dan 85 perguruan tinggi mitra dan diikuti oleh 5.627 mahasiswa secara keseluruhan.
Baca selengkapnya disini: “Dengan SPADA, Belajar Tak Terbatas di dalam Kelas”
Penanaman Nilai Sadar Pajak lewat SPADA
Kesadaran membayar pajak dimulai dengan pengetahun mendalam tentang pajak. Dalam rangka meningkatkan kesadaran pajak, Ditjen Belmawa menginisiasi penginklusiaan penanaman nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam mata pelajaran di kampus melalui SPADA.
Sebagailangkahawal, inklusi kesadaran pajak melalui SPADA dilakukan melalui dua jalur.Pertama, menyisipkan tema-tema kesadaran pajak kedalam matakuliah daring matakuliah umum, seperti matakuliah daring Pancasila, PKn, Agama, Bahasa Indonesa. Kedua, menyisipkantema-tema kesadaran pajak kedalam materiterbuka (open content).
sumber: link
2 Comments